Selasa, 01 Oktober 2013

SAY NO TO "SUAP"

SAY NO TO "SUAP"

SAY NO TO “SUAP”

Sebentar lagi pemerintah akan mengadakan rekrutmen CPNS, ada banyak lembaga pemerintah yang membuka kesempatan bagi anak bangsa untuk menjadi abdi negara, mulai dari kementerian, propinsi, sampai kota dan kabupaten. Kementerian dan propinsi menggunakan sistem CAT (computer assisted test), sedangkan kota dan kabupaten masih mengunakan sistem LJK (lembar jawaban komputer) dengan dua tahap yaitu TKD (tes kemampuan dasar) dan TKB (tes kemampuan bidang). Di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di kabupaten Kerinci dan kota Sungai Penuh masih kuat anggapan masyarakatnya bahwa sukses itu jika kita berhasil menjadi PNS (pegawai negeri sipil), jika tidak maka kita dianggap belum menjadi orang yang sukses. Di lingkungan kehidupan bermasyarakat juga seringkali PNS diagung-agungkan, orang-orang yang berprofesi sebagai PNS lebih dipandang dibanding dengan orang-orang yang berkerja di sektor swasta atau pekerjaan lainnya. Akibatnya semua jalan akan ditempuh untuk menjadi PNS, termasuk dengan cara suap menyuap.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa selama ini untuk menjadi CPNS harus dengan cara menyuap atau menyogok, atau mungkin ada istilah jatahnya anak pejabat. CPNS memang bak gadis parawan yang sangat cantik  dan mempesona di mata anak negeri ini, peminatnya sangat banyak sehingga cara yang tidak baikpun ditempuh demi mendapatkannya, yang mestinya pantas lulus justru gagal hanya karena tidak  punya segepok uang ataupun  jaringan. Bukankah dalam Alquran disebutkan bahwa “yang menyuap dan menerima suap akan dilaknat oleh Allah SWT”, kasihan sekali negeri ini, suap seolah-olah bukan hal yang tabu untuk dilakukan, bahkan menjadi hal yang telah biasa di negeri ini.
lalu apa gunanya sekolah sampai ke perguruan tinggi jika mencari kerja saja masih dengan melakukan suap? Lantas apa gunanya kemampuan akademik dan personal yang selama ini kita bangun mulai dari tingkat sekolah dasar sampai ke perguruan tinggi?, akibat dari suap menyuap tersebut  tentu korupsi akan merajalela di kalangan birokrat abdi negara itu, usaha untuk mengembalikan uang suap yang mereka berikan ke pejabat ataupun calo CPNS itu menjadi pembenaran mereka untuk melakukan korupsi.
Sebenarnya untuk memberantas korupsi salahsatunya bisa dengan mencegah praktek suap pada rekrutmen menjadi CPNS, jika ini tidak bisa dicegah tentu korupsi akan terus tumbuh berkembang di kalangan birokrat negeri ini, Indonesia bebas korupsi hanya menjadi selogan belaka. Sistem rekrutmen CPNS mesti diubah, harusnya sistemnya terpusat ke KEMENPAN saja, pengawasan harus diperketat, bila perlu melibatkan KPK di ranah pengawasan dan niat untuk rekrutmen CPNS bersih dan jujur harus benar-benar kuat. Hal yang lebih mungkin dilakukan adalah melibatkan perguruan tinggi dalam hal pembuatan soal, sebagai UPT pelaksana dan sebagai pengoreksi serta pengumum hasil akhir dari tes tersebut. CAT (computer assisted test) juga hal yang perlu dicoba dan harus mendapat pengawalan ketat oleh seluruh lapisan masyarakat agar tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaannya nanti.


Dosa Penyuap dan Penerima Suap
Agama kita (Islam) dan mungkin apapun agamanya pasti melarang menyuap dan menerima suap, karena akan sama-sama (penyuap dan penerima) dilaknat oleh Allah SWT. Jika dikaitkan dengan tes CPNS, akan menjadi zolim jika meluluskan orang yang tidak pantas lulus, menggagalkan orang  yang  seharusnya lulus, akan ada banyak orang yang terzolimi dengan perbuatan seperti ini, janganlah sampai kita termasuk orang-orang yang zolim. Andaikan  kita menjadi PNS dengan cara menyuap maka gaji yang kita terima nantinya adalah haram karena kita mendapatkannya dengan jalan yang tidak diridhoi oleh Allah SWT, gaji tersebut kita gunakan untuk menafkahi anak isteri tentulah sama saja kita memberikan makan dari uang haram kepada anak isteri, dan itu kita lakukan seumur hidup, nauzubillahiminzaliq.

Mari Berpikir Begini
Tahun lalu, di salah satu daerah untuk lolos menjadi CPNS peserta harus membayar minimal RP. 150 juta, dan itu banyak yang bersedia sehingga akhirnya dilelang sampai membengkak menjadi Rp. 200 juta. Bayangkan jika uang Rp. 200 juta itu kita gunakan untuk membuka usaha mandiri, kita bisa membuat usaha butik yang bagus, bisa membuat usaha pecel lele yang bagus, bisa untuk membangun rumah walet,membangun panti asuhan sebagai kegiatan sosial dan lain-lain. Kalau uang itu kita gunakan untuk membangun  rumah tentu rumah yang dibangun sudah termasuk kategori mewah. Uang Rp. 200 juta itu juga bisa kita gunakan untuk naik haji ibu kita, bapak, kakek dan nenek, daripada harus dijadikan uang suap jadi CPNS hanya karena ingin meningkatkan prestise. Kalau uang itu digunakan untuk melanjutkan sekolah tentu sudah bisa membiayai sampai S2 bahkan lebih, dan masih banyak lagi peruntukan yang lainnya yang lebih tepat dan diridhoi oleh Allah SWT. Kalau bisa begitu kenapa kita harus berbuat suap?, yok mari kita berpikir jernih dan hindari perbuatan menyuap dan menerima suap, mari dengan lantang kita ucapkan “say no tu suap” tidak hanya dalam tes CPNS tapi juga dalam hal apapun.


Hefri Oktoyoki, S. Hut / Dosen Kehutanan UNJA / sedang menempuh kuliah pascasarjana di IPB-Bogor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar