SAY
NO TO “SUAP”
Sebentar
lagi pemerintah akan mengadakan rekrutmen CPNS, ada banyak lembaga pemerintah
yang membuka kesempatan bagi anak bangsa untuk menjadi abdi negara, mulai dari kementerian,
propinsi, sampai kota dan kabupaten. Kementerian dan propinsi menggunakan sistem
CAT (computer assisted test), sedangkan kota dan kabupaten masih mengunakan
sistem LJK (lembar jawaban komputer) dengan dua tahap yaitu TKD (tes kemampuan
dasar) dan TKB (tes kemampuan bidang). Di beberapa daerah di Indonesia, termasuk
di kabupaten Kerinci dan kota Sungai Penuh masih kuat anggapan masyarakatnya bahwa
sukses itu jika kita berhasil menjadi PNS (pegawai negeri sipil), jika tidak
maka kita dianggap belum menjadi orang yang sukses. Di lingkungan kehidupan
bermasyarakat juga seringkali PNS diagung-agungkan, orang-orang yang berprofesi
sebagai PNS lebih dipandang dibanding dengan orang-orang yang berkerja di
sektor swasta atau pekerjaan lainnya. Akibatnya semua jalan akan ditempuh untuk
menjadi PNS, termasuk dengan cara suap menyuap.
Sudah
menjadi rahasia umum bahwa selama ini untuk menjadi CPNS harus dengan cara
menyuap atau menyogok, atau mungkin ada istilah jatahnya anak pejabat. CPNS
memang bak gadis parawan yang sangat cantik dan mempesona di mata anak negeri ini,
peminatnya sangat banyak sehingga cara yang tidak baikpun ditempuh demi
mendapatkannya, yang mestinya pantas lulus justru gagal hanya karena tidak punya segepok uang ataupun jaringan. Bukankah dalam Alquran disebutkan
bahwa “yang menyuap dan menerima suap akan dilaknat oleh Allah SWT”, kasihan
sekali negeri ini, suap seolah-olah bukan hal yang tabu untuk dilakukan, bahkan
menjadi hal yang telah biasa di negeri ini.
lalu
apa gunanya sekolah sampai ke perguruan tinggi jika mencari kerja saja masih
dengan melakukan suap? Lantas apa gunanya kemampuan akademik dan personal yang
selama ini kita bangun mulai dari tingkat sekolah dasar sampai ke perguruan
tinggi?, akibat dari suap menyuap tersebut tentu korupsi akan merajalela di kalangan birokrat
abdi negara itu, usaha untuk mengembalikan uang suap yang mereka berikan ke
pejabat ataupun calo CPNS itu menjadi pembenaran mereka untuk melakukan
korupsi.
Sebenarnya
untuk memberantas korupsi salahsatunya bisa dengan mencegah praktek suap pada rekrutmen
menjadi CPNS, jika ini tidak bisa dicegah tentu korupsi akan terus tumbuh
berkembang di kalangan birokrat negeri ini, Indonesia bebas korupsi hanya
menjadi selogan belaka. Sistem rekrutmen CPNS mesti diubah, harusnya sistemnya
terpusat ke KEMENPAN saja, pengawasan harus diperketat, bila perlu melibatkan
KPK di ranah pengawasan dan niat untuk rekrutmen CPNS bersih dan jujur harus
benar-benar kuat. Hal yang lebih mungkin dilakukan adalah melibatkan perguruan
tinggi dalam hal pembuatan soal, sebagai UPT pelaksana dan sebagai pengoreksi
serta pengumum hasil akhir dari tes tersebut. CAT (computer assisted test) juga
hal yang perlu dicoba dan harus mendapat pengawalan ketat oleh seluruh lapisan
masyarakat agar tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaannya nanti.
Dosa
Penyuap dan Penerima Suap
Agama
kita (Islam) dan mungkin apapun agamanya pasti melarang menyuap dan menerima
suap, karena akan sama-sama (penyuap dan penerima) dilaknat oleh Allah SWT.
Jika dikaitkan dengan tes CPNS, akan menjadi zolim jika meluluskan orang yang
tidak pantas lulus, menggagalkan orang yang seharusnya
lulus, akan ada banyak orang yang terzolimi dengan perbuatan seperti ini,
janganlah sampai kita termasuk orang-orang yang zolim. Andaikan kita menjadi PNS dengan cara menyuap maka gaji
yang kita terima nantinya adalah haram karena kita mendapatkannya dengan jalan
yang tidak diridhoi oleh Allah SWT, gaji tersebut kita gunakan untuk menafkahi
anak isteri tentulah sama saja kita memberikan makan dari uang haram kepada
anak isteri, dan itu kita lakukan seumur hidup, nauzubillahiminzaliq.
Mari
Berpikir Begini
Tahun
lalu, di salah satu daerah untuk lolos menjadi CPNS peserta harus membayar
minimal RP. 150 juta, dan itu banyak yang bersedia sehingga akhirnya dilelang
sampai membengkak menjadi Rp. 200 juta. Bayangkan jika uang Rp. 200 juta itu
kita gunakan untuk membuka usaha mandiri, kita bisa membuat usaha butik yang
bagus, bisa membuat usaha pecel lele yang bagus, bisa untuk membangun rumah walet,membangun
panti asuhan sebagai kegiatan sosial dan lain-lain. Kalau uang itu kita gunakan
untuk membangun rumah tentu rumah yang
dibangun sudah termasuk kategori mewah. Uang Rp. 200 juta itu juga bisa kita
gunakan untuk naik haji ibu kita, bapak, kakek dan nenek, daripada harus
dijadikan uang suap jadi CPNS hanya karena ingin meningkatkan prestise. Kalau
uang itu digunakan untuk melanjutkan sekolah tentu sudah bisa membiayai sampai
S2 bahkan lebih, dan masih banyak lagi peruntukan yang lainnya yang lebih tepat
dan diridhoi oleh Allah SWT. Kalau bisa begitu kenapa kita harus berbuat suap?,
yok mari kita berpikir jernih dan hindari perbuatan menyuap dan menerima suap, mari
dengan lantang kita ucapkan “say no tu suap” tidak hanya dalam tes CPNS tapi
juga dalam hal apapun.
Hefri
Oktoyoki, S. Hut / Dosen Kehutanan UNJA / sedang menempuh kuliah pascasarjana
di IPB-Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar